الاثنين، ذو القعدة ١٧، ١٤٢٦

Upacara Pencucian Ka'bah

http://www.informasihaji.com/view_hotnews.asp?id=7933

Minggu, 18 Desember 2005 8:42:21 PM
Pencucian Ka`bah Ditunda Hingga 14 Februari
Makkah (MCH)- Ketua Panitia Haji Wilayah Makkah Muhammad As-Syafi`i mengumumkan bahwa pencucian Ka`bah yang sebelumnya ditetapkan pada bulan Dzulqa`idah ditunda sampai 15 Muharam 1427 H atau bertepatan dengan 14 Februari 2006.As-Syafi`i, seperti dikutip dalam Harian As-Syarqul Awsath edisi Minggu (18/12), menjelaskan bahwa sebab penundaan adalah kondisi Masjidil Haram yang telah penuh sesak oleh jamaah haji dari berbagai negara.Penundaan itu, katanya, katanya, telah disampaikan pada misi diplomatik dan delegasi berbagai negara yang biasanya menghadiri peristiwa itu melalui jalur kementrian luar negeri.Biasanya, pencucian Ka`bah itu dilakukan oleh "Khadimul Haramain As-Syarifain" (Raja Arab Saudi) atau yang mewakilinya disertai gubernur, menteri, ulama, anggota misi diplomasi negara-negara Islam di Arab Saudi dan pengurus Masjidil Haram.Pencucian Ka`bah biasanya dilakukan dua kali setiap tahun yakni pada pertengahan bulan Sya`ban sebagai persiapan menghadapi musim Umrah pada bulan Ramadhan, dan pertengahan Dzulqa`idah sebagai persiapan menyambut jamaah haji.Ka`bah biasanya dicuci dengan air zamzam yang dicampur dengan mawar Thaif dan anbar, sedangkan dindingnya diharumkan dengan parfum misik.Nizar As-Syaibi, putra tertua keluarga pengurus Masjidil Haram Syeikh Abdul Aziz As-Syaibi, menyebutkan bahwa pencucian Ka`bah merupakan tradisi yang disunnahkan namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu.Secara historis, Rasulullah pernah sekali mencuci Ka`bah pada bulan Sya`ban ketika beliau kembali ke Makkah dalam peristiwa "Fathu Makkah", setelah beliau membersihkannya dari patung-patung sesembahan yang berada di dalam maupun di sekitar Ka`bah.Sejak saat itu, pencucian Ka`bah menjadi sesuatu yang disunnahkan namun tidak ada waktu tertentu yang dianggap paling utama untuk melakukannya."Ritual ini adalah bentuk penghormatan terhadap Ka`bah, khususnya saat sebelum Umrah dan setelah haji. Tujuan inilah yang paling utama etimbang sekadar membersihkannya. Pada saat pencucianpun, pintu Ka`bah tetap tertutup. Pencucian ini tidak lebih dari sekadar membersihkan debu yang menempel di dinding Ka`bah," demikian As-Syaibi. (Tim MCH)